Permohonan
Permohonan diajukan melalui SIINas (Sistem Informasi Industri Nasional).
Permohonan diajukan melalui SIINas (Sistem Informasi Industri Nasional).
Jika dokumen dinyatakan lengkap dan benar, LSPro PT. Solusi SNI menerbitkan Invoice kepada pemohon.
LSPro PT. Solusi SNI melaporkan hasil penilaian evaluasi kepada direktorat terkait melalui SIINas (Sistem Informasi Industri Nasional), selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan permohonan dan Laporan Hasil Penilaian oleh tim SIINas.
Tinjauan Permohonan dengan memeriksa kelengkapan serta kebenaran dokumen pemohon.
LSPro PT. Solusi SNI menugaskan evaluator untuk melakukan evaluasi berkas permohonan yang dikirimkan.
Penerbitan surat keterangan pengecualian SNI wajib oleh SIINas (Sistem Informasi Industri Nasional).